Carakus – Sunah Dan Suatu Yang Membatalkan Wudhu. Assalamu’alaikum wr.b teman dan saudara yang dirahmati ALLAH, amin. Oke! Kembali dengan pembahasan kemarin yang sebelumnya telah kita membahas tentang Tata cara whudu LENGKAP banget! Akan tetapi masih kurang detail rasanya, jika tidak saya teruskan pembahasan tersebut dengan rinci, jadi saya teruskan pada artikel kali ini tentang sunah-sunah wudhu dan sesuatu yang bisa membuat wudhu kita batal.
Whudu menurut bahasa adalah kebersihan dan Indah. Adapun menurut istilah adalah sebuah pekerjaan yang menggunakan air pada anggota tubuh tertentu dan juga dengan cara serta rukun-rukun yang sudah di tentukan juga seperti berawal dengan niat, membasuh kepala, kedua tangan, mengusap rambut, membasuh kedua kaki hingga dengan penutup yaitu doa setelah wudhu
Daftar isi
- Sunah Sunah Wudhu
- Membaca Basmalah (بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ)
- Membasuh Kedua Telapak Tangan
- Bersiawak (Menggosok Gigi)
- Berkumur-kumur
- Istinsyaq
- Mencelah-Celahi Jenggot Tebal
- Menyapu Seluruh Kepala dengan Air
- Mendahulukan Yang Kanan
- Mengusap Kedua Telinga
- Menigakalikan (3x) Membasuh
- Menyela–nyela Jari-jari Tangan & Kaki
- Tidak Boros Air
- Membaca doa Sesudah wudhu
- Sesuatu Yang Membatalkan Wudhu
Sunah Sunah Wudhu
Seperti penjelasan kemarin bahwa wudhu adalah sebuah rukun yang di kerjakan dengan aturan-aturan tertentu dan terdapat keutamaan yang menjadi sebuah pekerjaan yang apa bila kita kerjakan dengan niat lillahi ta’ala akan mendapatkan pahala lebih dari ALLAH. Berikut pekerjaan-pekerjaan ringan yang berpahala tersebut:
Membaca Basmalah (بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ)
Dalam rukun yang kemarin kita bahas kalimat بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ memang tidak termasuk dalam rukun sah wudhu, akan tetapi kalimat suci tersebut adalah sesuatu pekerjaan sunah wudhu yang bisa menambah pahala jika kita berniat mengerjakannya karena ALLAH SWT.
Membasuh Kedua Telapak Tangan
Sunah bagi kita yang hendak mengerjakan wudhu membasuh tangan sebanyak 3 kali sampai dengan pergelangan tangan sebelum berwudhu’. Adapun hadist yang menjelaskan tentang hal tersebut ialah:
عن أبي هريرة رضي الله عنه: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “إذا توضأ أحدكم فليجعل في أنفه ماء ثم لينتثر ومن استجمر فليوتر وإذا استيقظ أحدكم من نومه فليغسل يديه قبل أن يدخلهما في الإناء ثلاثا فإن أحدكم لا يدري أين باتت يده”.
Artinya:
“Dari Abu Hurairah semoga Allah meridhoinya, bahwasannya Rasulullah Saw bersabda: “Apabila salah seorang di antara kalian berwudhu, maka hendaknya dia mengalirkan air ke dalam hidungnya kemudian mengeluarkannya. Dan barang siapa yang beristinja’ hendaknya melakukannya sebanyak hitungan ganjil, dan apabila seseorang di antara kalian bangun dari tidurnya, agar mencuci tangannya 3x terlebih dahulu sebelum mencelupkannya ke dalam bejana berisi air, karena seorang di antara kalian tidak tahu di manakah tangannya semalam menginap”
Hadist tersebut sekaligus menjadi dalil bagi orang yang melakukan istinsyaq (memasukan air kedalam hidung).
Bersiawak (Menggosok Gigi)
Dalam hukum Bersiwak sendiri, hukumnya sunnah akan tetap jika di lakukan sebelum wudhu maka mendapat pahala yang duoble sunnah, karena bersiwak sebelum berwudhu hukumnya sunah.
Hadits Nabi Muhammad yang menganjurkan sangat tentang bersiwak ialah:
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ
Artinya:
“Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka bersiwak setiap kali berwudhu.” (HR. Bukhari)
Berkumur-kumur
Berkumur menurut bahasa arabnya berarti Madhmadhah adalah memasukkan air kedalam mulut lalu mengerak-gerakkannya dan menyemburkannya ke luar.
Istinsyaq
Sedangkan istinsyaq merupakan sebuah pekerjaan sunah dalam wudhu dengan cara memasukkan air ke dalam lubang hidung lalu menghirupnya sampai ke pangkal hidung. Sementara istinsyar, adalah mengeluarkan air dari dalam hidung setelah beristinsyaq.
Mencelah-Celahi Jenggot Tebal
Adapun mencelah-celahi jenggot ini dilakukan ketika melakukan rukun membasuh muka.
Ukuran tebak jenggot tersebut ialah “jika seseorang yang berbicara di hadapanmu dan dia tidak melihat tembus dari jenggot tersebut! Maka dinamakan jenggot kamu tebal”
Menyapu Seluruh Kepala dengan Air
Hukum sunah ini digunakan oleh madzhab syafi’i karena dalam madzhab lain seperti Maliki dan Hanafi menggunakan air basuhan kepala dan menyambung sekaligus daun telinga yang luar maupun yang di dalam.
Mendahulukan Yang Kanan
Begitupun dengan mendahulukan yang kanan hukumnya sunnah bagi seseorang yang hendak membasuh anggota rukun wudhuknya. Contoh: Seperti mengusap telinga yang hukumnya juga sunnah maka dahulukan dengan mengusapnya dari yang kanan sebelum membasuh anggota kirinya.
Mengusap Kedua Telinga
Bagian telinga itu sunah bukan wajib, banyak sampai sekarang orang-orang masih belum tahu bahwa mengusap telinga itu sunnah dan sangat dianjurkan. Adapun mengusapnya hanya dengan membasahi tangan, lalu masukkan jari telunjuk ke bagian dalam daun telinga dan mengkorek-korek bagian dalam telinga, sedangkan bagian luarnya menggunakan jari jempol yang menunggu dari bawah daun telinga bagian belakang.
Menempelkan telapak tangan ke telinga juga hukumnya sunah, sedangkan caranya ialah membasahi tangan lalu menempelkan telapak tangan atau menutup rapat pada telinga.
Menigakalikan (3x) Membasuh
Maksud kesunnahan yang dimaksud kali ini ialah mengulangi setiap perkara yang di lakukan seperti membasuh kepala, membasuh tangan, ataupun mengusap kepala, telinga dan juga kaki. Itu bisa dilakukan sampai 3 kali untuk mendapatkan kesunahan. Adapun lebih dari 3 kali, menurut guru saya hukumnya makruh. Allahu a’lam..
Menyela–nyela Jari-jari Tangan & Kaki
Menyela tangan/ kaki berarti menggosok-gosokan tangan dari yang kanan dengan yang kiri dan sebaliknya. Hal ini di anjurkan bagi seseorang yang mengerjakan wudhu yaitu menyela-nyelakan jari tangan maupun jari kaki.
Caranya seperti berikut:
Menyela tangan: Dengan cara menumpuhkan telapak tangan yang kiri bagian dalam, ke atas telapak tangan kanan bagian luar. Lalu menjerjerkan tangan pada setiap celah jari setelah itu di lakukan dengan menggosok-gosokannya.
Tidak Boros Air
Tidak boros adalah tidak berlebih-lebihan dalam pemakaian air karena Rasulullah berwudhu dengan mencuci tiga kali lalu bersabda “Barangsiapa mencuci lebih maka ia telah berbuat kesalahan dan kezhaliman”.
Membaca doa Sesudah wudhu
Membaca doa setelah wudhu hukumnya sunah adapun doa yang sering di pakai ialah:
اَشْهَدُ اَنْ لاَّ اِلَهَ اِلاَّالله وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدَ الرَّسُولُ الله اَللهُمَّ جْعَلْنِى مِنَ التَّوَّبِيْنَ وَجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِرِ يْنْ وَجْعَلْنِى مِنْ عِبَادِكَ الصَّلِحِيْنْ
“Asyhadu allaa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna mUhammadan ‘abduhu wa Rasuuluhu. Allahumma j’alnii minat tawwabiina, waj’alnii minal mutathahiriina waj’alnii min ‘ibaadikash shalihiina.”
Artinya:
“Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, tiada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu hamba dan utusanNya. Ya Allah! Jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci dan jadikanlah aku bagian dari hamba-hamba-Mu yang sholeh.”
Begitulah kiranya yang bisa saya sampaikan tentang sunah sunah wudhu. Adapun sesuatu yang bisa membatalkan whudu ialah sebagai berikut:
Sesuatu Yang Membatalkan Wudhu
Setiap perkara yang di lakukan oleh ajaran islam pasti terdapat anjuran dan sesuatu yang dilarang oleh agama karena dapat membatalkan sebuah ibadah, tak lain dari wudhu sendiri juga memiliki perkara-perkara yang membatalkan wudhu kita. Tak lain sebagai berikut: